Selasa, 30 Oktober 2012

KURIKULUM HOMESCHOOLING 


Kurikulum HS-TWIN STAR Semarang mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomer 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Metode pembelajaran menggunakan pendekatan yang lebih tematik, aktif, konstruktif, dan kontekstual serta belajar mandiri melalui penekanan kepada kecakapan hidup dan keterampilan dalam memecahkan masalah. Untuk itulah proses pembelajaran  dilakukan menyenangkan dan tidak terpaku dengan akademik.

Landasan Hukum Homeschooling


Pelaksanaan sekolah rumah dan komunitas belajar ini dilandasi oleh peraturan perundang-undangan sebagai berikut :
1. UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan perubahannya ;
2. UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003;
3. UU Nomor 32 tahun 2003 tentang Desentralisasi dan Otonomi Daerah ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
    Pendidikan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan
    Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar
    Sekolah;
7. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0131/U/1991
    tentang Paket A dan Paket B;
8. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 132/U/2004 tentang
    Paket C.

Aspek Legalitas


Tanggal 10 Januari 2007 yang lalu, telah ditandatangani kesepakatan kerjasama antara Dirjen Pendidikan Luar Sekolah Depdiknas (PLS Depdiknas) dengan Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (ASAHPENA). Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ace Suryadi, Ph. D (Dirjen PLS Depdiknas) dan Dr. Seto Mulyadi (Ketua Umum ASAHPENA). Berikut ringkasan isi kesepakatan yang meningkatkan pengakuan dan eksistensi homeschooling di Indonesia.
KESEPAKATAN KERJASAMA Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Depdiknasdan ASAHPENANomor: 02/E/TR/2007Nomor: 001/I/DK/AP/07Tanggal: 10 Januari 2007Tentang: Pembinaan dan Penyelenggaraan Komunitas SekolahRumah sebagai Satuan Pendidikan KesetaraanTandatangan:
Ace Suryadi, Ph.D, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS), Departemen Pendidikan Nasinal (Depdiknas)
Dr. Seto Mulyadi, Ketua Umum Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif Indonesia (ASAHPENA) Tujuan:
Meningkatkan kuantitas dan kualitas SekolahRumah untuk memperluas akses pendidikan dasar 9 tahun jalur pendidikan nonformal (Paket A dan Paket B);
Memperluas akses pendidikan menengah jalur pendidikan nonformal melalui komunitas Sekolahrumah dan pendidikan alternatif; Meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing penyelenggaraan sekolahrumah dan pendidikan alternatif; Meningkatkan kerjasama antara kedua belah pihak serta lembaga-lembaga penyelenggara sekolahrumah dan pendidikan alternatif yang terkait lainnya.
Ruang Lingkup kerjasama:
  • Pendataan dan pengadministrasian sasaran program Sekolah rumah, Sosialisasi program Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan;
  • Penyiapan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia pendukung program Sekolahrumah;
  • Penyiapan dan pengembangan kurikulum, bahan ajar, dan penialain hasil belajar program Sekolahrumah;
  • Bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program Sekolahrumah Tugas dan Tanggung Jawab Depdiknas;
  • Menyiapkan acuan, kriteria, dan prosedur yang terkait dengan Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan;
  • Memberikan bimbingan teknis dan evaluasi terhadap penyelenggaraan;
  • Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan;
  • Memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap penyelenggaraan;
  • Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan;
  • Melaksanakan bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan untuk;
  • mengendalikan mutu Komunitas Sekolahrumah;
  • Memberikan rekomendasi/ijin keberadaan Komunitas Sekolahrumah sesuai prosedur.
Tugas dan Tanggung Jawab AsahPena :
  • Melaksanakan pendataan dan pengadministrasian calon/peserta didik dan keluarga penyelenggaran Sekolahrumah;
  • Menyiapkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diperlukan;
  • Menyediakan sumberdaya sarana-prasarana pendukung pembelajaran;
  • Menyelenggarakan Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan sejenis;
  • Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pembinaan serta pelaporan secara berkala tentang Komunitas Sekolahrumah;
  • Memfasilitasi peserta didik Komunitas Sekolahrumah untuk dapat mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh Ijazah Pendidikan Kesetaraan dan diakui sebagai ijazh yang dapat digunakan untuk masuk sekolah/pendidikan formal, termasuk perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Pembiayaan :
Pembiayaan penyelenggaraan Komunitas Sekolahrumah ditanggung oleh masyarakat yang dikoordinasikan pihak kedua, sedangkan pihak pertama dapat memfasilitasi perluasan akses dan peningkatan mutu sesuai denagn peraturan yang berlaku

Mendiknas: "Homeschooling" Itu Lebih Baik


HS SAINTIFIKA – Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, ada beberapa metode untuk pembelajaran di luar sekolah formal. Pada kasus-kasus tertentu metode pembelajaran bisa juga dilakukan di luar sekolah baik itu dalam bentuk parenting, homeschooling maupun metode pembelajaran lainnya. Menurut Nuh, homeschooling adalah sebuah metode pembelajaran yang legal.
Selain itu, ia menilai, homeschooling diterapkan ketika anak-anak memerlukan perhatian khusus. Misalnya, karena menderita sakit dan harus dirawat ataupun ada masalah-masalah tertentu yang membuat anak-anak memang harus menjalani pendidikan secara homeschooling.
Hal-hal khusus itulah yang kemudian dianggapnya sebagai indiktor yang wajar terkait mahalnya biaya homeschooling.
“Beberapa metode pembelajaran bisa dilakukan di luar sekolah. Misalnya, karena memang si anak memerlukan perhatian yang agak khusus. Oleh karena itu, homeschooling semakin dikenal dan itu boleh. Wajar jika kemudian menjadi mahal, karena homeschooling sangat privat. Ibarat pakaian, ada yang di butik dan ada juga yang di pasar,” kata Nuh, saat ditemui Kompas.com, akhir pekan lalu di Karang Tengah, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.
Nuh mengungkapkan, agar homeschooling tidak kehilangan esensinya sebagai pendidikan alternatif, maka masyarakat dapat memilih cara lain, seperti memilih homeschooling dengan biaya yang masih dapat dijangkau.
Ia menjelaskan, para orangtua yang menerapkan homeschooling kepada anak-anaknya tidak perlu khawatir. Anak-anak homeschooling dapat menggunakan jalur ujian Paket A, B dan Paket C untuk memeroleh ijazah guna melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, dimungkinkan juga di suatu saat anak-anak homeschooling dapat ikut ujian bergabung bersama dengan pendidikan formal.
Homeschooling bisa menggunakan ujian tersebut untuk ujian kelulusannya. Bisa juga ikut ujian bergabung dengan  pendidikan formal. Itu boleh, yang tidak boleh itu jika anak-anak tidak sekolah dan tidak belajar,” ujarnya.
Mengenai standar kurikulum dalam homeschooling, Nuh menegaskan, homeschooling tetap harus memiliki kurikulum dasar. Tetapi, pengembangan dan pendekatannya diserahkan secara penuh kepada sang pendamping atau sang pembimbing homeschooling.
“Kurikulum dasar  harus ada aturannya, tetapi kan bisa disesuaikan. Yang penting materinya harus ada, kalau enggak ada patokannya maka akan sulit saat mereka ujian nanti. Intinya, homeschooling itu boleh dan lebih baik daripada si anak tidak bersekolah,” kata Nuh.


Sumber : http://hs-saintifika.blogspot.com

Jumat, 26 Oktober 2012

Assessment Kesiapan Anak Masuk Sekolah Dasar (Overview)

Assessment Kesiapan Anak Masuk Sekolah Dasar (Overview)

Assesment Kemampuan Anak dalam Merespon Kesulitan sebagai Salah Satu Evaluasi Kesiapan Anak Memasuki Jenjang Pendidikan Dasar
Oleh : Dr. Widya Ayu Puspita, SKM., M.Kes.
Anak merupakan individu unik yang sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan dengan pesat. Salah satu perkembangan yang terjadi pada anak adalah fase mental, di antaranya adalah kemampuan untuk menganalisis kejadian di sekelilingnya serta mengamati dan mengatasi kesulitan yang dihadapi. Fenomena di lapangan menunjukkan bahwa ada anak yang mudah menyerah ketika menghadapi kesulitan namun ada pula yang pantang menyerah walaupun mengalami kesulitan atau kegagalan berkali-kali. Riset Werner menyebutkan bahwa anak yang ulet tersebut tumbuh menjadi generasi yang memiliki kesehatan baik. Masa depan penuh dengan tantangan, peluang setiap kesulitan dengan baik, serta menjawab setiap tuntutan yang semakin tinggi dalam perkembangan global. Generasi tangguh dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dalam segala kesulitan, tidak menjadi anak yang maladaptif, memiliki tingkat kesehatan fisik dan psikis yang baik, serta dapat menjadikan kesulitan sebagai tantangan dan peluang untuk maju dan berprestasi. Kemampuan untuk merespon kesulitan dan mengubahnya menjadi peluang dalam penelitian ini disebut sebagai Adversity Response.
Adversity Response sesungguhnya merupakan kombinasi dari kematangan sosial, emosi, dan kognitif, serta dapat dibentuk melalui pembiasaan sehingga dapat menjadi perilaku yang menetap. Kemampuan merespon kesulitan tersebut telah dapat diamati sejak anak berusia satu tahun, atau bayi dalam bentuk berbagai upaya dalam pemecahan masalah (problem solving). Kemampuan ini berkembang pesat pada usia pra sekolah dan dipengaruhi oleh banyaknya pengetahuan dan pengalaman anak dalam pemecahan masalah serta mengatasi kesulitan yang timbul. Berbagai bentuk yang muncul antara lain mengenal aturan dan mengendalikan diri (Bjorklund, 2005).
Penting diketahui tingkat Adversity Response anak sejak dini, sehingga dapat dilakukan upaya intervensi sedini mungkin apabila berada dalam kategori kurang atau tidak baik, guna mencegah dampat buruknya lebih lanjut dalam perkembangan kehidupan anak. Sebelum anak memasuki jenjang pendidikan dasar, hendaknya diketahui kesiapannya, salah satunya adalah tingkat respon anak yang dapat diukur melalui suatu asesment dan evaluasi pada anak usia 5-6 tahun berdasarkan pada kategori tinggi, sedang, dan rendah. Selanjutnya perhatian yang serius dan upaya solusi untuk mengingkatkan Adversity Response dapat diberikan kepada anak yang memiliki kecenderungan Adversity Response sedang atau bahkan rendah, sementara untuk anak dengan Adversity Response tinggi perlu dipertahankan.
Dengan demikian, apabila intervensi yang tepat diberikan, diharapkan anak siap memasuki jenjang pendidikan dasar serta mampu menghadapi berbagai kesulitan ataupun tantangan.

Sumber : http://akeswari.wordpress.com/assessment-kesiapan-anak-masuk-sekolah-dasar-overview/

Selasa, 23 Oktober 2012

Terapis dan Guru ABK
Twin Star Homeschooling ABK
(ALUMNI PLB UNY)

Senin, 22 Oktober 2012

HOMESCHOOLING: SEBUAH PENDIDIKAN ALTERNATIF

HOMESCHOOLING:
SEBUAH PENDIDIKAN ALTERNATIF
Oleh Pormadi Simbolon, SS
Pengantar

Setiap orang tua menghendaki anak-anaknya mendapat pendidikan bermutu, nilai-nilai iman dan moral yang tertanam baik, dan suasana belajar anak yang menyenangkan. Kerapkali hal-hal tersebut tidak ditemukan para orangtua di sekolah umum. Oleh karena itu muncullah ide orangtua untuk “menyekolahkan” anak-anaknya di rumah. Dalam perkembangannya, berdirilah lembaga sekolah yang disebut sekolah-rumah (homeschooling) atau dikenal juga dengan istilah sekolah mandiri, atau home education atau home based learning.

Latar Belakang

Banyaknya orangtua yang tidak puas dengan hasil sekolah formal mendorong orangtua mendidik anaknya di rumah. Kerapkali sekolah formal berorientasi pada nilai rapor (kepentingan sekolah), bukannya mengedepankan keterampilan hidup dan bersosial (nilai-nilai iman dan moral). Di sekolah, banyak murid mengejar nilai rapor dengan mencontek atau membeli ijazah palsu. Selain itu, perhatian secara personal pada anak, kurang diperhatikan. Ditambah lagi, identitas anak distigmatisasi dan ditentukan oleh teman-temannya yang lebih pintar, lebih unggul atau lebih “cerdas”. Keadaan demikian menambah suasana sekolah menjadi tidak menyenangkan.

Ketidakpuasan tersebut semakin memicu orangtua memilih mendidik anak-anaknya di rumah, dengan resiko menyediakan banyak waktu dan tenaga. Homeschooling menjadi tempat harapan orang tua untuk meningkatkan mutu pendidikan anak-anak, mengembangkan nilai-nilai iman/ agama dan moral serta mendapatkan suasana belajar yang menyenangkan.

Homeschooling
Istilah Homeschooling sendiri berasal dari bahasa Inggris berarti sekolah rumah. Homeschooling berakar dan bertumbuh di Amerika Serikat. Homeschooling dikenal juga dengan sebutan home education, home based learning atau sekolah mandiri. Pengertian umum homeschooling adalah model pendidikan dimana sebuah keluarga memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anaknya dengan menggunakan rumah sebagai basis pendidikannya. Memilih untuk bertanggungjawab berarti orangtua terlibat langsung menentukan proses penyelenggaraan pendidikan, penentuan arah dan tujuan pendidikan, nilai-nilai yang hendak dikembangkan, kecerdasan dan keterampilan, kurikulum dan materi, serta metode dan praktek belajar (bdk. Sumardiono, 2007:4).

Peran dan komitmen total orangtua sangat dituntut. Selain pemilihan materi dan standar pendidikan sekolah rumah, mereka juga harus melaksanakan ujian bagi anak-anaknya untuk mendapatkan sertifikat, dengan tujuan agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Banyak orang tua Indonesia yang mempraktekkan homeschooling mengambil materi pelajaran, bahan ujian dan sertifikat sekolah rumah dari Amerika Serikat. Sertifikat dari negeri paman Sam itu diakui di Indonesia (Departemen Pendidikan Nasional) sebagai lulusan sekolah Luar Negeri (Kompas, 13/3/2005).

Dalam Pendidikan Nasional
Departemen Pendidikan Nasional menyebut sekolah-rumah dalam pengertian pendidikan homeschooling. Jalur sekolah-rumah ini dikategorikan sebagai jalur pendidikan informal yaitu jalur pendidikan keluarga dan lingkungan (pasal 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional – Sisidiknas No. 20/2003). Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Meskipun pemerintah tidak mengatur standar isi dan proses pelayanan pendidikan informal, namun hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal (sekolah umum) dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan (pasal 27 ayat 2).

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Juga dijelaskan sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional (pasal 1).

Berdasarkan definisi pendidikan dan sistem pendidikan nasional tersebut, sekolah rumah menjadi bagian dari usaha pencapaian fungsi dan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sejarah Singkat

Filosofi berdirinya sekolah rumah adalah “manusia pada dasarnya makhluk belajar dan senang belajar; kita tidak perlu ditunjukkan bagaimana cara belajar. Yang membunuh kesenangan belajar adalah orang-orang yang berusaha menyelak, mengatur, atau mengontrolnya” (John Cadlwell Holt dalam bukunya How Children Fail, 1964). Dipicu oleh filosofi tersebut, pada tahun 1960-an terjadilah perbincangan dan perdebatan luas mengenai pendidikan sekolah dan sistem sekolah. Sebagai guru dan pengamat anak dan pendidikan, Holt mengatakan bahwa kegagalan akademis pada siswa tidak ditentukan oleh kurangnya usaha pada sistem sekolah, tetapi disebabkan oleh sistem sekolah itu sendiri.

Pada waktu yang hampir bersamaan, akhir tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an, Ray dan Dorothy Moor melakukan penelitian mengenai kecenderungan orang tua menyekolahkan anak lebih awal (early childhood education). Penelitian mereka menunjukkan bahwa memasukkan anak-anak pada sekolah formal sebelum usia 8-12 tahun bukan hanya tak efektif, tetapi sesungguhnya juga berakibat buruk bagi anak-anak, khususnya anak-anak laki-laki karena keterlambatan kedewasaan mereka (Sumardiono, 2007: 21).

Setelah pemikirannya tentang kegagalan sistem sekolah mendapat tanggapan luas, Holt sendiri kemudian menerbitkan karyanya yang lain Instead of Education; Ways to Help People Do Things Better, (1976). Buku ini pun mendapat sambutan hangat dari para orangtua homeschooling di berbagai penjuru Amerika Serikat. Pada tahun 1977, Holt menerbitkan majalah untuk pendidikan di rumah yang diberi nama: Growing Without Schooling.

Serupa dengan Holt, Ray dan Dorothy Moore kemudian menjadi pendukung dan konsultan penting homeschooling. Setelah itu, homeschooling terus berkembang dengan berbagai alasan. Selain karena alasan keyakinan (beliefs) , pertumbuhan homeschooling juga banyak dipicu oleh ketidakpuasan atas sistem pendidikan di sekolah formal.

Di Indonesia

Perkembangan homeschooling di Indonesia belum diketahui secara persis karena belum ada penelitian khusus tetang akar perkembangannya. Istilah homeschooling merupakan khazanah relatif baru di Indonesia. Namun jika dilihat dari konsep homeschooling sebagai pembelajaran yang tidak berlangsung di sekolah formal alias otodidak, maka sekolah rumah sudah tidak merupakan hal baru. Banyak tokoh-tokoh sejarah Indonesia yang sudah mempraktekkan homeschooling seperti KH. Agus Salim, Ki Hajar Dewantara, dan Buya Hamka (Makalah Dr. Seto Mulyadi, 18 Juni 2006).
Dalam pengertian homeschooling ala Amerika Serikat, sekolah rumah di Indonesia sudah sejak tahun 1990-an. Misalnya Wanti, seorang ibu yang tidak puas dengan sistem pendidikan formal. Melihat risiko yang menurut Wanti sangat mahal harganya, dia banting setir. Tahun 1992 Wanti mengeluarkan semua anaknya dari sekolah dan memutuskan mengajar sendiri anak-anaknya di rumah. Ia mempersiapkan diri selama 2 tahun sebelum menyekolahkan anaknya di rumah. Semua kurikulum dan bahan ajar diimpor dari Amerika Serikat.Wanti sadar keputusannya mengandung konsekuensi berat. Dia harus mau capek belajar lagi, karena bersekolah di rumah berarti bukan anaknya saja yang belajar, tetapi justru orangtua yang harus banyak belajar.
Demikian juga Helen Ongko (44), salah seorang ibu yang mendidik anaknya dengan bersekolah di rumah, sampai harus ke Singapura dan Malaysia mengikuti seminar tentang hal ini. Dia ingin benar-benar mantap, baru mengambil keputusan. “Kebetulan waktu itu kondisi ekonomi sedang krisis sehingga kami banyak di rumah. Eh, ternyata enak ya belajar bersama di rumah,” kata Helen yang mulai mengajar anak di rumah tahun 2000 (Kompas, 13/3/2005).
Di Indonesia baru beberapa lembaga yang menyelenggarakan homeschoooling, seperti Morning Star Academy dan lembaga pemerintah berupa Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Morning Star Academy, Lembaga pendidikan Kristen ini berdiri sejak tahun 2002 dengan tujuan selain memberikan edukasi yang bertaraf internasional, juga membentuk karakter siswanya.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan program pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan jalur informal. Badan penyelenggara PKBM sudah ada ratusan di Indonesia. Di Jakarta Selatan aja, ada sekitar 25 lembaga penyelenggara PKBM dengan jumlah siswa lebih kurang 100 orang. Setiap program PKBM terbagi atas Program Paket A (untuk setingkat SD), B (setingkat SMP), dan Paket C (setingkat SMA). PKBM sebenarnya menyelenggarakan proses pendidikan selama 3 hari di sekolah, selebihnya, tutor mendatangi rumah para murid. Para murid harus mengikuti ujian guna mendapatkan ijazah atau melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Perbedaan Ijazah dengan sekolah umum, PKBM langsung mengeluarkannya dari pusat.

Saat ini, perkembangan homeschooling di Indonesia dipengaruhi oleh akses terhadap informasi yang semakin terbuka dan membuat para orang tua memiliki semakin banyak pilihan untuk pendidikan anak-anaknya.

Faktor-Faktor Pemicu dan Pendukung Homechooling

  • Kegagalan sekolah formal
Baik di Amerika Serikat maupun di Indonesia, kegagalan sekolah formal dalam menghasilkan mutu pendidikan yang lebih baik menjadi pemicu bagi keluarga-keluarga di Indonesia maupun di mancanegara untuk menyelenggarakan homeschooling. Sekolah rumah ini dinilai dapat menghasilkan didikan bermutu.

  • Teori Inteligensi ganda
Salah satu teori pendidikan yang berpengaruh dalam perkembangan homeschooling adalah Teori Inteligensi Ganda (Multiple Intelligences) dalam buku Frames of Minds: The Theory of Multiple Intelligences (1983) yang digagas oleh Howard Gardner. Gardner menggagas teori inteligensi ganda. Pada awalnya, dia menemukan distingsi 7 jenis inteligensi (kecerdasan) manusia. Kemudian, pada tahun 1999, ia menambahkan 2 jenis inteligensi baru sehingga menjadi 9 jenis inteligensi manusia. Jenis-jenis inteligensi tersebut adalah:Inteligensi linguistik; Inteligensi matematis-logis; Inteligensi ruang-visual; Inteligensi kinestetik-badani; Inteligensi musikal; Inteligensi interpersonal; Inteligensi intrapersonal; Inteligensi ligkungan; dan Inteligensi eksistensial.

Teori Gardner ini memicu para orang tua untuk mengembangkan potensi-potensi inteligensi yang dimiliki anak. Kerapkali sekolah formal tidak mampu mengembangkan inteligensi anak, sebab sistem sekolah formal sering kali malahan memasung inteligensi anak.
(Buku acuan yang dapat digunakan mengenai teori inteligensi ganda ini dalam bahasa Indonesia ini, Teori Inteligensi Ganda, oleh Paul Suparno, Kanisius: 2003).

  • Sosok homeschooling terkenal
Banyaknya tokoh-tokoh penting dunia yang bisa berhasil dalam hidupnya tanpa menjalani sekolah formal juga memicu munculnya homeschooling. Sebut saja, Benyamin Franklin, Thomas Alfa Edison, KH. Agus Salim, Ki Hajar Dewantara dan tokoh-tokoh lainnya.
Benyamin Franklin misalnya, ia berhasil menjadi seorang negarawan, ilmuwan, penemu, pemimpin sipil dan pelayan publik bukan karena belajar di sekolah formal. Franklin hanya menjalani dua tahun mengikuti sekolah karena orang tua tak mampu membayar biaya pendidikan. Selebihnya, ia belajar tentang hidup dan berbagai hal dari waktu ke waktu di rumah dan tempat lainnya yang bisa ia jadikan sebagai tempat belajar.

  • Tersedianya aneka sarana
Dewasa ini, perkembangan homeschooling ikut dipicu oleh fasilitas yang berkembang di dunia nyata. Fasilitas itu antara lain fasilitas pendidikan (perpustakaan, museum, lembaga penelitian), fasilitas umum (taman, stasiun, jalan raya), fasilitas sosial (taman, panti asuhan, rumah sakit), fasilitas bisnis (mall, pameran, restoran, pabrik, sawah, perkebunan), dan fasilitas teknologi dan informasi (internet dan audivisual).

Homeschooling vs Sekolah Umum
Model pendidikan yang paling terkenal dan diakui masyarakat adalah sistem sekolah atau pendidikan formal baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta. Sekolah umum seringkali dipandang sebagian orang lebih valid dan disukai.

Namun bagi sebagian orang, sistem sekolah umum merupakan sekolah yang tidak memuaskan bagi perkembangan diri anak. Sekolah umum menjadi kambing hitam atas output yang dikeluarkannya. Hal ini terlihat dari output pendidikan formal banyak menjadi koruptor, pelaku mafia peradilan, politisi pembohong, dan penipu kelas kakap. Alasan kekecewaan itulah memicu keluarga-keluarga memilih sekolah rumah alias homeschooling sebagai pendidikan alternatif.

Pada hakekatnya, baik homeschooling maupun sekolah umum, sama-sama sebagai sebuah sarana untuk menghantarkan anak-anak mencapai tujuan pendidikan seperti yang diharapkan. Namun homeschooling dan sekolah memiliki perbedaan.

Pada sistem sekolah, tanggung jawab pendidikan anak didelegasikan orang tua kepada guru dan pengelola sekolah. Pada homeschooling, tanggung jawab pendidikan anak sepenuhnya berada di tangan orang tua.

Sistem di sekolah terstandardisasi untuk memenuhi kebutuhan anak secara umum, sementara sistem pada homeschooling disesuaikan dengan kebutuhan anak dan kondisi keluarga.

Pada sekolah, jadwal belajar telah ditentukan dan seragam untuk seluruh siswa. Pada homeschooling jadwal belajar fleksibel, tergantung pada kesepakatan antara anak dan orang tua.

Pengelolaan di sekolah terpusat, seperti pengaturan dan penentuan kurikulum dan materi ajar. Pengelolaan pada homeschooling terdesentralisasi pada keinginan keluarga homeschooling. Kurikulum dan materi ajar dipilih dan ditentukan oleh orang tua.

Kelebihan dan Kekurangan Homeschooling
Dari perbedaan di atas, kita dapat menyebutkan kelebihan homeschooling, antara lain: adaptable, artinya sesuai dengan kebutuhan anak dan kondisi keluarga; mandiri artinya lebih memberikan peluang kemandirian dan kreativitas individual yang tidak didapatkan di sekolah umum; potensi yang maksimal, dapat memaksimalkan potensi anak, tanpa harus mengikuti standar waktu yang ditetapkan sekolah; siap terjun pada dunia nyata. Output sekolah rumah lebih siap terjun pada dunia nyata karena proses pembelajarannya berdasarkan kegiatan sehari-hari yang ada di sekitarnya; terlindung dari pergaulan menyimpang. Ada kesesuaian pertumbuhan anak dengan dengan keluarga. Relatif terlindung dari hamparan nilai dan pergaulan yang menyimpang (tawuran, narkoba, konsumerisme, pornografi, mencontek dan sebagainya); Ekonomis, biaya pendidikan dapat menyesuaikan dengan kondisi keuangan keluarga.

Di sisi lain, homeschooling mempunyai kelemahan-kelemahan yang dapat disebutkan berikut ini: membutuhkan komitmen dan tanggung jawab tinggi dari orang tua; memiliki kompleksitas yang lebih tinggi karena orangtua harus bertanggung jawab atas keseluruhan proses pendidikan anak; keterampilan dan dinamika bersosialisasi dengan teman sebaya relatif rendah; ada resiko kurangnya kemampuan bekerja dalam tim (team work), organisasi dan kepemimpinan; proteksi berlebihan dari orang tua dapat memberikan efek samping ketidakmampuan menyelesaikan situasi dan masalah sosial yang kompleks yang tidak terprediksi.

Penutup
Homeschooling merupakan sebuah pilihan dan khazanah alternatif pendidikan bagi orang tua dalam meningkatkan mutu pendidikan, mengembangkan nilai iman (agama), dan menginginkan suasana belajar yang lebih menyenangkan. Di sisi lain, ada sekolah umum yang memberikan bahan ajar dan kurikulum secara terpusat dan seragam, sesuai dengan harapan dan kebutuhan anak. Baik homeschooling maupun sekolah umum (pendidikan formal) sama-sama mempunyai kelebihan dan kekurangan dalam menghantarkan peserta didik mencapai tujuan pendidikan. Soal pilihan atas keduanya, semua diserahkan pada orangtua dan keluarga sesuai dengan kondisi keluarga.
Penulis adalah pemerhati pendidikan anak, tinggal di Jakarta.
REFERENSI:

Kompas Cyber Media, 29 Agustus 2005: Home Schooling” Model Pendidikan Alternatif

Sarie Febriane/ Clara Wresti, Rumah Kelasku, Dunia Sekolahku, Harian Kompas, 13 Maret 2005

Yorgi Gusman, Ikutan Home Schooling, 08 September 2006

Paul Suparno, Teori Inteligensi Ganda, Kanisius: Yogyakarta, 2003

Sumardiono, Homeschooling, Lompatan Cara Belajar, PT. Elex Media Komputindo: Jakarta, 2007

Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Fokusmedia, Bandung 2003

Minggu, 21 Oktober 2012

Twin Star Homescholing untuk ABK

Twin Star Homeschooling 

Twin Star Homeschooling merupakan sebuah alternatif pilihan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang menganut IEP (Individual Educational Program). Berangkat dari keprihatinan pendidikan lanjutan bagi anak berkebutuhan khusus yang sudah menyelesaikan program terapinya namun masih saja mengalami kendala belajar di sekolah reguler maupun sekolah inklusi, kami para pengajar,pemerhati dan pecinta anak berkebutuhan khusus sepakat mendirikan komunitas ini, 1 Januari 2011 berdiri. Komunitas ini berusaha memberikan pemenuhan hak belajar bagi anak berkebutuhan khusus. Berbekal pada pijakan pemahaman sembilan kecerdasan intelektual, kami meyakini bahwa setiap individu itu pintar, setiap individu yang dilahirkan didunia ini disertai karunia kecerdasan yang unik / berbeda-beda. Lingkunganya sangat mempengaruhi apakah kecerdasan tersebut tergali atau tidak. Lingkungan yang kritis,suportif dan penuh kasih sayang akan memungkinkan teridentifikasinya kecerdasan seorang individu, lingkungan yang hangat, serta suportif memungkinkan seorang individu berekspesi secara spontan, ditunjang oleh sifat kritis lingkungannya maka kecerdasanya akan dapat dikenali,dan diasah dengan pendekatan yang yang sesuai dengannya.
Setiap anak berdasarkan kecenderungan kecerdasan yang dimilikinya mempunyai cara khas dalam mempelajari sesuatu, hal itulah yang harus kita kenali agar kegiatan belajar mengajar.

Kami melaksanakan bse-homeschooling sebagai pendukung bagi siswa-siswa ABK yang mengikuti sekolah inklusi yang berada di kab. Semarang.
 
Informasi Silakan Mengubungi : Rubiyarto, S.Pd (08562668773 & 08884136500)

KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR DI SEKOLAH INKLUSIF


KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR DI SEKOLAH INKLUSIF

I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kegiatan belajar-mengajar merupakan inti dan pelaksanaan kurikulum Baik-buruknya mutu pendidikan atau mutu lulusan dipengaruhi oleh mutu kegiatan belajar-mengajar. Bila mutu lulusanya bagus dapat diproduksi bagus mutu kegiatan belajar-mengajarnya juga bagus: atau sebaliknya, bila mutu kegiatan belajar-mengajarnya bagus, maka mutu lulusannya juga akan bagus.
Guru Sekolah Dasar (SD) selama ini disiapkan untuk mengajar siswa-siswi yang ada di SD. Pada umumna para siswa di SD adalah anak-anak normal yang tidak memiliki kelainan/penyimpangan yang signifikan (berarti) baik dalam segi fisik. Intelektual, sosial, emosional, dan/atau sensoris. Mereka pada umumnya memiliki kondisi fisik, intelektual, sosial, emosional, dan/atau sensoris yang relatif homogen.
Seiring dengan kemajuan jaman, reformasi kelemhagaan yang melayani anak berkelainan banyak dilakukan. Pada masa-masa sebelumya bentuk kelembagaan yang melayani pendidikan bagi anak berkelainan masih banyak yang bersifat segregasi atau terpisah dari masyarakat pada umumnya. Tetapi memasuki akhir milenium dua, misi dan visi kelembagaan sudah cenderung kepada bentuk integrasi. Suatu Bentuk dimana anak luar biasa atau para penyandang cacat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan masyarakat pada umumnya. Muncul berbagai istilah yang berhubungan dengan bentuk kelembagaan dan layanan pendidikan yang diperuntukkan bagi mereka, Seperti normalisasi, dan integrasi, mainstreaming, least restrictive environment, institusionalisasi, dan ink/usi. Dewasa ini, ink/usi merupakan. salah satu bentuk layanan pendidikan bagi anak berkelainan yang dipandang ideal untuk dilaksanakan sesuai dengan Pernyataan Sa1amanca.
Di Sekolah inklusif para siswa memilik kemampuan yang heterogen, karena para siswanya di samping anak-anak normal juga terdapat anak-anak berkelainan yang memiliki beragam kelainan/penyimpangan, baik fisik, intelektual, sosial, emosional, dan/atau sensoris neurologis.
Mengajar anak-anak yang memiliki kemampuan heterogen berheda dengan mengajar anak-anak yang memiliki kemampuan homogen. Para guru SD, pada umumnya merasa kurang mampu mengajar anak-anak yang memiliki kemampuan heterogen di kelas inklusif karena ketika mereka sekolah/kuliah di lembaga pendidikan guru baik SPG, PGSD, maupun LPTK lainnya tidak dibekali dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan agar mampu untuk mengajar di kelas inklusif.
Sehuhungan dengan permasalahan di atas, maka disusun Buku Kegiatan Belajar Mengajar, yang diharapkan dapat dipergunakan oleh para guru dan praktisi pendidikan lainnya sebagai acuan dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan Belajar-mengajar kelas inklusif.

B. Tujuan Penulisan Buku
Buku ini ditulis dengan tujuan sebagai bahan acuan bagi para pembaca, terutama para pembina dan pelaksana pendidikan di lapangan. dalam merancang, melaksanakan. dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar kelas inklusif.

II. PERENCANAAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
A. Rancangan Pembelajaran
Kegiatan belajar-mengajar hendaknya dirancang sesuai dengan kemampuan dan karakteristik siswa, serta mengacu kepada kurikulum yang telah dikembangkan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang kegiatan belajar mengajar pada kelas inklusif antara lain seperti di bawah ini.
1. Merencanakan Kegiatan Belajar Mengajar
  1. Merencanakan pengelolaan kelas
  2. Merencanakan pengorganisasan bahan
  3. Merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar
  4. Merencanakan penggunaan sumber belajar
  5. Merencanakan penilaian
2. Melaksanakan Kegiatan belajar Mengajar
  1. Menyajikan materi/bahan pelajaran
  2. Mengimplementasikan metode, sumber belajar dan bahan latihan yang sesuai dengan kemampuan awal dan karakterisitik siswa, serta sesuai dengan tujuan pembelajaran
  3. Mendorong siswa untuk terlihat secara aktif
  4. Mcndemonstrasikan penguasaan materi pelajaran dan relevansinya dalam kehidupan
  5. Mengelola waktu, ruang, bahan, dan perlengkapan pengajaran.
3. Membina Hubungan Antarpribadi
  1. Bersikap terbuka, toleran, dan simpati terhadap siswa
  2. Menampilkan kegairahan dan kesungguhan
  3. Mengelola interaksi antarpribadi
4. Melaksanakan Evaluasi
  1. Melakukan penilaian selama kegiatan belajar-mengajar berlangsung, baik secara lisan tertulis, maupun melalui pengamatan
  2. Mengadakan tindak lanjut.

B. Prinsip-prinsip Pembelajaran
Kegiatan belaiar-mengajar dilaksanakan dengan maksud untuk mencapai tujuan pembelajaran. Agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara efektif dan efisien guru perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran prinsip-prinsip pembelajaran di kelas inklusif secara umum sama dengan prinsip- prinsip pembelajaran yang berlaku bagi anak pada umumnya. Namun demikian, karena di dalam kelas inklusif terdapat anak berkelainan yang mengalami kelainan/penyimpangan baik fisik, intelektual, sosial, emosional dan/atau sensoris neurologis dibanding dengan anak pada umumnya, maka guru yang mengajar di kelas inklusif di samping menerapkan prinsip-prinsip umum pembelajaran juga harus mengimplementasikan prinsip-prinsip khusus sesuai dengan kelainan anak.
1. Prinsip Umum
a. Prinsip Motivasi
Guru harus senantiasa memberikan motivasi kepada sisa agar tetap memiliki gairah dan semangat yang tinggi dalam mengikuti kegiatan belajar-mengajar.
b. Prinsip Latar/Koteks
Guru perlu mengenal siswa secara mendalam, menggunakan contoh, memanfaatkan sumber belajar yang ada di lingkungan sekitar, dan semaksimal mungkin menghindari pengulangan-pengulangan materi pengajaran yang sebenarnya tidak terlalu penuh bagi anak.
c. Prinsip Keterarahan
Setiap akan melakukan kegiatan pembelajaran, guru harus merumuskan tujuan secara jelas. rnenapkan hahan dan alat ang sesual serta mengembangkan strategi pembelajaran yang tepat.
d. Prinsip Hubungan Sosial
Dalam kegiatan belajar-mengajar, guru perlu mengembangkan strategi pembelajaran yang mampu mengoptimalkan interaksi antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa, guru dengan siswa dan lingkungan, serta interaksi banyak arah.
e. Prinsip Belajar Sambil Bekerja
Dalam kegiatan pembelajaran, guru harus banyak memberi kesempatan kepada anak untuk melakukan praktek atau percobaan atau menemukan seseatu melalui pengamatan, penelitian, dan sebagainya.
f. Prinsip Individualisasi
Guru perlu mengenal kemampuan awal dan karakteristik setiap anak secara mendalam baik dari segi kemampuan maupun ketidakmampuannya dalam menyerap materi pelajaran. kecepatan maupun kelambatannya dalam belajar, dan perilakunya, sehingga setiap kegiatan pembelajaran masing-masing anak mendapat perhatian dan perlakuan yang sesuai.
g. Prinsip Menemukan
Guru perlu mengembangkan strategi pembelajaran yang mampu memancing anak untuk terlihat secata aktif baik fisik, mental, sosial, dan/atau emosional.
h. Prinsip Pemecahan Masalah
Guru hendaknya sering mengajukan berbagai persoalan/problem yang ada di lingkungan sekitar, dan anak dilatih untuk merumuskan, mencari data, menganalisis, dan memecahkannya sesuai dengan kemampuan.
2. Prinsip Khusus
a. Tunanetra
1) Prinsip Kekonkritan
Anak tunanetra belajar terutama melalui pendengaran dan perabaan. Bagi mereka untuk mengerti dunia sekelilingnya harus bekerja dengan benda-benda konkrit yang dapat diraba dan dapat dimanipulasikan Melalui observasi perabaan benda-benda riil, dalam tempatnya yang alamiah, mereka dapat memahami bentuk, ukuran, berat, kekerasan, sifat-sitat permukaan, kelenturan, suhu, dan sebagainya.
Dengan menyadari kondisi seperti ini, maka dalam proses belajar-mengajar guru dituntut semaksimal mungkin dapat menggunakan benda-benda konkrit (baik asli maupun tiruan) sebagai alat bantu atau media dan sumber belajar dalam upaya pencapaian tujuan pembelajaran.
2) Prinsip Pengalaman yang Menyatu
Pengalaman visual cenderung menyatukan informasi. Seorang anak normal yang masuk ke toko, tidak saja dapat melihat rak-rak dan benda-benda riil, tetapi juga dalam sekejap mampu melihat huhungan antara rak-rak dengan benda-benda di ruangan. Anak tunanetra tidak mengerti hubungan-huhungan ini kecuali jika guru menyajikannya dengan mengajar anak untuk “mengalami” suasana tersehut secara nyata dan menerangkan huhungan-huhungan tersebut.
3) Prinsip Belajar Sambil Melakukan
Prinsip ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan prinsip belajar sambil berkerja. Perbedaannya adalah, bagi anak tunanetra, melakukan sesuatu adalah pengalamanya nyata yang tidak mudah terlupakan seperti anak normal melihat sesuatu sebagai kebutuhan utama dalam rnenangkap informasi. Anak normal belajar mengenai keindahan lingkungan cukup hanya dengan melihat gambar atau foto. Anak tunanetra menuntut penjelasan dan penjelajahan secara langsung di lingkungan nyata.
Prinsip ini menuntut guru agar dalam proses belajar-mengajar tidak hanya bersifat informatif akan tetapi semaksimal mungkin anak diajak ke dalam situsi nyata sesuai dengan tuntutan tujuan yang ingin dicapai dan bahan yang diajarkannya.
b. Tiinarungu/Gangguan Komunikasi
1) Prinsip Keterarahanwajah
Anak tunarungu adalah anak yang mengalami gangguan pendengarannya (kurang dengar atau bahkan tuli), Sehingga organ pendengarannya kurang/tidak berfungsi dengan baik. Bagi yang sudah terlatih, mereka dapat berkomunikasi dengan orang lain dengan cara melihat gerak bibir (lip reading) lawan bicaranya. Oleh karena itu ada yang menyebut anak tunarungu dengan istilah “pemata’, karena matanya seolah-olah tanpa berkedip melihat gerak bibir lawan bicaranya.
Prinsip ini menuntut guru ketika memberi penjelasan hendaknya menghadap ke anak (face to face) sehingga anak dapat melihat gerak bibir guru. Demikian pula halnya dengan anak yang mengalami gangguan komunikasi, karena organ bicaranya kurang berfungsi sempurna, akibatnya bicaranya sulit dipahami (karena kurang sempurna) oleh lawan bicaranya. Agar guru dapat memahaminya, maka anak diminta menghadap guru (face to face) ketika berbicara.
2) Prinsip Keterarahansuara
Setiap kali ada suara/bunyi, pasti ada sumber suara/bunyinya. Dengan sisa pendengarannya, anak hendaknya dibiasakan mengkonsentrasikan sisa pendengarannya ke arah sumber suara/bunyi, sehingga anak dapat merasakan adanya getaran suara, Suara/bunyi yang dihayatinya sangat membantu proses belajar-mengajar anak terutama dalam pembentukan sikap, prihadi, tingkah laku, dan perkembangan bahasanya.
Dalam proses belajar-mengajar, ketika berbicara guru hendaknya rnenggunakan lafal/ejaan yang jelas dan cukup keras, sehingga arah suaranya dapat dikenali anak.
Demikian pula, bagi anak yang mengalami gangguan komunikasi, agar bicaranya dapat dipahami oleh lawan bicaranva maka anak hendaknya ketika berbicara selalu menghadap ke lawan bicaranya agar suaranya terarah.
3) Prinsip Keperagaan
Anak tunarungu karena mengalami gangguan organ pcndengarannya maka mereka lebih banyak menggunakan indera penglihatannya dalam belajar.
Oleh karena itu, proses belajar-mengajar hendaknya disertai peragaan (menggunakan alat peragaan) agar lebih mudah dipahami anak. disamping dapat menarik perhatian anak.
c. Anak Berbakat
1) Prinsip Percepatan (AkseIeras) Be1ajar
Anak berbakat adalah anak yang memiliki kemampuan (intelegensi), kreatvitas, dan tanggung jawab (task commitmeni) terhadap tugas di atas anak-anak seusianya. Salah satu karakteristik yang sangat menonjol adalah mereka memiliki kecepatan belajar di atas kecepatan belajar anak seusianya. Dengan diterangkan sekali saja oleh guru. mereka telah dapat menangkap maksudnya: sementara anak-anak yang lainnya masih perlu dijelaskan lagi oleh guru. Pada saat guru mengulangi penjelasan kepada teman-temannya itu, mereka memiliki waktu tertuang. Bila tidak diantisipasi oleh guru, kadang-kadang waktu tertuang ini dimanfaatkan untuk aktivitas sekehendaknya., misalnya melempar benda-benda kecil kepada teman dekatnya. mencubit teman kanan-kirinya, dan sebagainya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak dikehendaki, dalam proses belajar-mengajar hendaknya guru dapat memanfaatkan waktu luang anak berbakat dengan memberi materi penilaian tambahan (materi pelajaran berikutnya). Sehingga kalau terakumulasi semua, mungkin materi pelajaran selama satu semester dapat selesai dalam waktu 4 bulan: materi 1 tahun selesai dalam waktu 8 bulan: materi 6 tahun selesai dalam waktu 4 tahun. Hal disebut dengan istilah percepatan (akselerasi) belajar.
2) Prinsip Pengayaan (Enrichment)
Ada anak berhakat yang tidak tertarik dengan program percepatan belajar Mereka kurang berminat mempelajari materi di atasnya (berikutnya) mendahului teman-temannya. Mereka merasa lehih enjoy dan fun dengan tetap mempelajari materi yang sama dengan teman sekelasnya, namun diperdalam dan diperluas dengan mengembangkan proses berfikir tingkat tinggi (analisis. sintesis. evaluasi, dan pemecahan masalah), tidak hanya mengembangkan proses berfikir tingkat rendah (pengetahuan dan pemahaman), karena anak berbakat lebih menonjol dalam proses berfikir tingkat tinggi tersebut.
Hal ini menuntut guru agar dalam kegiatan betajar mengajar dapat rnemanfaatkan waktu luang anak berbakat dengan cara memberi program-program pengayaan kepada mereka, dengan mengemhangkan proses berfikir tingkat tinggi seperti di atas.
d. Tunagrahita/Anak lamban belajar (Slow learner)
I) Prinsip Kasih Sayang
Tunagrahita/anak lamban belajar adalah anak yang mengalami kelainan/penyimpangan dalam segi intelektual (inteligensi), yakni inteligensinya di bawah rata-rata anak seusianya (di bawah normal). Akibatnya, dalam tugas-tugas akademik yang menggunakan intelektual, mereka senang mengalami kesulitan. Oleh karena itu. kadang-kadang guru merasa jengkel karena diberi tugas yang menurut perkiraan guru sangat mudah sekalipun. mereka tetap saja kesulitan dalam menyelesaikannya.
Untuk itu, mengajar anak tunagrahita/lamban belajar membutuhkan kasih sayang yang tulus dan guru. Guru hendaknva berbahasa yang lembut, tercapai sabar, rela berkorban, dan memberi contoh perilaku yang baik ramah, dan supel, sehingga siswa tertarik dan timbul kepercayaan yang pada akhirnya bersemangat untuk melakukan saran-saran dan guru.
2) Prinsip Keperagaan
Kelemahan anak Tunagrahita/lamban belajar antara lain adalah dalam hal kemampuan berfikir abstrak, Mereka sulit membayangkan sesuatu. Dengan segala keterbatasannya itu, siswa tunagrahita/lamban belajar akan lebih mudah tertarik perhatiannva apabila dalam kegiatan belajar-mengajar menggunakan benda-benda konkrit maupun berbagai alat peraga (model) yang sesuai.
Hal ini menuntut guru agar dalam kegiatan belajar mengajar selalu rnengaitkan relevansinya dengan kehidupan nyata sehari-hari. Oleh karena itu, anak perlu di bawa ke lingkungan nyata, baik lingkungan fisik, lingkungan sosial, maupun lingkungan alam. Bila tidak memungkinkan, guru dapat membawa berhagai alat peraga.
3) Prinsip Habilitasi dan Rehabilitasi
Meskipun dalam bidang akademik anak tunagrahita memiliki kemampuan yang terbatas, namun dalam bidang-bidang lainnya mereka masih memiliki kemampuan atau potensi yang masih dapat dikembangkan.
Habilitasi adalah usaha yang dilakukan seseorang agar anak menyadari bahwa mereka masih memiliki kemampuan atau potensi yang dapat dikembangkan meski kemampuan atau potensi tersebut terbatas.
Rehabilitasi adalah usaha yang dilakukan dengan berbagai macam bentuk dan cara, sedikt demi sedikit mengembalikan kemampuan yang hilang atau belum berfungsi optimal.
Dalam kegiatan belajar-mengajar, guru hendaknya berusaha mengembangkan kemampuan atau potensi anak seoptimal mungkin. melalui berbagai cara yang dapat ditempuh.
e. Tunadaksa
Prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaraan bagi anak tunadaksa tidak lepas dan juga bentuk pelayanan, yaitu: (1) pelayanan medik, (2) pelayanan pendidikan. dan (3) pelayanaan sosial, yang pada dasarnya juga tidak dapat lepas dengan prinsip habilitasi dan rehahilitasi di atas.
f. Tunalaras
1). Prinsip Kebutuhan dan Keaktifan
Anak tunalaras selalu ingin memenuhi kebutuhan dan keinginannya tanpa memperdulikan kepentingan orang lain. Untuk memenuhi Kebutuhannnya itu, ia menggunakan kesempatan yang ada tanpa mengingat kepentingan orang lain. Kalau perlu melanggar semua peraturan yang ada meskipun ia harus mencuri misalnya. Hal ini jelas merugikan baik diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, guru harus memberi keaktifan kepada siswa supaya kebutuhannya terpenuhi dengan mempertimbangkan norma-norma kemasyarakatan, agama, peraturan perundangan-undangan yang berlaku, segingga dalam memenuhi keinginan dan kebutuhannya tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
2) Prinsip Kebebasan yang Terarah
Anak tunalaras memiliki sikap tidak mau dikekang. Ia selalu menggunakan peluang yang ada untuk berbuat sesuatu sehingga hatinya merasa puas. Oleh karena itu, guru harus berhati-hati ketika akan melarangnya. Nasehatilah kalau memang perlu dilarang. Di samping itu, guru hendaknya mengarahkan dan menyalurkan segala perilaku anak ke arah positif yang berguna, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
3) Prinsip Penggunaan Waktu Luang
Anak tunalaras biasanya tidak bisa diam, dia termasuk hiperaktif. Ada saja yang dikerjakan. Bahkan solah-olah mereka kekurangan waktu sehingga lupa tidur, istirahat, dan sebaginya. Oleh karena itu, guru harus membimbing anak degan mengisi waktu luangnya untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.
4) Prinsip Kekeluargaa dan Kepatuhan
Anak tunalaras berasal dari keluarga yang tidak harmonis, hubungan orang tua retak (broken home). Akibatnya emosinya tidak laras, jiwanya tidak tenang, rasa kekeluargaannyatidak berkembang, merasa hidupnya tidak berguna. Akibat lebih jauh mereka bersifat perusak, benci kepada orang lain.
Oleh karena itu, guru harus dapat meyelami jiwa anak, dimana letak ketidakselarasaan kehidupan emosinya. Selanjutnya, mengembalikannya kepada kehidupan emosi yang tenang, laras, sehingga rasa kekeluargaanya menjadi pulih kembali. Misalnya siswa disuruh membaca cerita yang edukatif, memelihara binatang, tumbuh-tumbuhan, dan sebagainya.
5) Prinsip Setia Kawan dan Idola serta Perlindungan
Karena tinggal di rumah tidak tahan, anak tunalaras biasanya lari keluar rumah. Kemudian ia bertemu dengan orang-orang (kelompok) yang dirasa dapat memebuat dirinya merasa aman. Di dalam kelompok tersebuat ia merasa menemukan tempat berlindung menggantikan orang tuanya, ia merasa tentram, timbul rasa setia kawan. Karena setianya kepada kelompok, ia berbuat apa saja sesuai perintah katua kelompoknya yang dijadikan idolanya.
Oleh karena itu, guru hendaknya secara perlahan-lahan berupaya menggantikan posisi ketua kelompoknya, menjadi tokoh idola siswa, dengan cara melindungi siswa, dan berangsur-angsur kelompoknya berganti dengan teman-teman sekelasnya, dan setia kawannya berganti kepada teman-teman sekelasnya, yang pada akhirnya mereka akan merasa senang bersekolah.
6) Prinsip Minat dan Kemampuan
Guru harus memperhatikan minat dan kemampuan anak terutama yang berhubungan dengan pelajaran. Jangan sampai karena tugas-tugas (PR) yang diberikan oleh terlalu banyak, akhirnya justru mereka benci kepada guru atau benci kepada pelajaran tertentu. Sebaliknya, guru harus menggali minat dan kemampuan siswa terhadap pelajaran, untuk dijadikan dasar memberi tugas-tugas tertentu. Dengan memberi tugas yang sesuai, mereka akan merasa senang, yang pada akhirnya lama-kelamaan mereka akan terbiasa belajar.
7) Prinsip Emosional, Sosial, dan Perilaku
Karena problem emosi yang disandang anak tunalaras, maka ia mengalami ketidakseimbangan emosi. Akibatnya siswa berprilaku menyimpang baik secara individual maupun secara sosial dalam pergaulan hidup bermasyarakat.
Oleh karena itu, guru harus berusaha mengidentifikasi problem emosi yang disandang anak, kemudian berupaya menghilangkannya untuk diganti dengan sifat-sifat yang baik sesuai dengan norma-norma yang erlaku di masyarakat dan agama, dengan cara diberi tugas-tugas tertentu yang terpuji, baik secara individual maupun secara kelompok.
8) Prinsip Disiplin
Pada umumnya anak tunalaras ingimn memanfaatkan kesempatan yang ada untuk memenuhi keinginannya,tanpa mengindahkan norma-norma yang berlaku, sehingga ia hidup lepas dari disiplin. Sikap ketidaktaatan dan lepas dari aturan merupakan sikap hidupnya sehari-hari.
Oleh karena itu, guru perlu membiasakan siswa untuk hidup teratur dengan selalu diberi keteladanan dan pembinaan dengan sabar.
9) PrinsipKasih Sayang
Anak tunalaras umumnya haus akan kasih sayang, baik dari orang tua maupun dari keluarganya. Akibatnya anak akan selalu mencari kasih sayang dan menumpahkan keluhannya di luar rumah. Kalau ia tidak menemukannya akan menjadi agresif, cenderung hiperaktif, atau sebaliknya ia menjadi rendah diri, pendiam, atau meyendiri.
Oleh karena itu, guru supaya mendekati anak dengan penuh kasih sayang, kesabaran, sehingga kekosongan jiwa anak akan teisi atau terobati. Akibatnya, anak akan rajin ke sekolah karena merasa ada tempat untuk mencurahkan perasaanya. Pada akhirnya mereka akan menuruti nasehat guru untuk rajin belajar.

III. PELAKSANAAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
Peksanaan kegiatan belajar mengajar di kelas inklusif secara umum sama dengan pelaksanaan kegiaan belajar-mengajar di kelas reguler. Namun demikian. karena di dalam kelas inklusif di samping terdapat anak normal juga terdapat anak luar biasa yang mengalami kelainan/penyimpangan (baik phisik, intelektual, sosial, emosional, dan/atau sensoris neurologis) dibanding dengan anak normal, maka dalam kegiatan belajar-mengajar guru yang mengajar di kelas inklusif di samping menerapkan prinsip-prinsip umum juga harus mengimplementasikan prinsip-prinsip khusus sesuai dengan kelainan anak.
Dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar hendaknya disesuaikan
dengan model penempatan anak luar biasa yang dipilih. Seperti dijelaskan pada
Mengenal Pendidikan Inklusif, penempatan anak luar biasa di sekolah
inklusif dapat dilakukan dengan berbagai model sebagai berikut:
1. Kelas reguler (inklusi penuh)
2. Kelas reguler dengan cluster
3. Kelas reguler dengan ull out
4. Kelas reguler dengan cluster dan pull out
5. Kelas khusus dengan berhagai pengintegrasian
6. Kelas khusus penuh.
Kegiatan belajar mengajar di kelas inklusif akan berbeda baik dalam srategi, kegiatan media, dan metoda. Beberapa kegiatan belajar mungkin dilakukan berdasarkan literatur-literatur tertentu, sementara yang lainyna belajar yang sama akan lebih efektif apabila melalui observasi dan eksperimen. Beberapa anak memerlukan alat bantu tulis untuk mengingat sesuatu, mungkin yang lainnya cukup dengan hanya mendengarkan. Beberapa sisa mungkin memerlukan kertas dari pensil untuk mengingat suatu hubungan tertentu. sementara beberapa sisa lainnya cukup mengingat dengan hanya melihat saja. Beberapa sisa mungkin lebih senang belajar secara individual, sedangkan yang lainnya lebih senang secara berkelompok, Hilda Taba mengemukakan, bahwa berbedanya kebutuhan individu berbeda pula di dalam teknik belajar dalam upaya mengemhangkan dirinya. Dewasa ini isitilah strategi belajar banyak dipergunakan di dalam teori kognitif dan penelitian. Hal itu berhuhungan dengan strategi individu dalam hal pemusatan perhatian, pemecahan rnasalah. mengingat dan mengawasi proses belajar dan pemecahan masalah.
Hambatan belajar dapat berasal dan kesulitan menentukan strategi belajar dan metoda belajar lainnya sebagai akibat dan faktor-faktor biologis, psikologis, lingkungan, atau gabungan dan beberapa faktor tersebut. Sebagai contoh gangguan sensori seperti hilangnya penglihatan atau pendengaran, merupakan hambatan dalam memperoleh masukkan informasi dan luar berfungsi minimal otak mungkin akan berakibat yang cukup serius terhadap konsentrasi.
Pelaksanaan kegiatan belajar menjadi model kelas tertentu mungkin berbeda dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada model kelas yang lain. Pada model Kelas Reguler (Inklusi Penuh), bahan belajar antara anak luar biasa dengan anak normal mungkin tidak berbeda secara signifikan namun pada model Kelas Reguler dengan Cluster, bahan belajar antara anak luar biasa dengan anak normal biasanya tidak sama, bahkan antara sesama anak luar biasa pun dapat berbeda. Oleh karena itu, setelah ditetapkan model penempatan anak luar biasa, yang perlu dilakukan berikutnya dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar pada kelas inklusif antara lain seperti di bawah ini.

A. Merencanakan Kegiatan Belajar Mengajar
1. Merencanakan Pengelolaan Kelas
  1. Menentukan ruang kelas sesuai dengan tujuan pembelajaran
  2. Menentukan cara pengorganisasian siswa agar setiap siswa dapat terlihat secara aktif dalam kegiatan belajar mengajar, misalnya:
    - Individual
    - Berpasangan
    - Kelompok kecil
    - Kalsikal
2. Merencanakan Pengorganisasian Bahan
  1. Menetapkan bahan utama (pokok) yang akan diajarkan
  2. Menentukan bahan pengadaan untuk siswa yang pandai
  3. Menentukan hahan remidi uiuuk sisa sang kurang pandat.
3. Merencanakan Pengelolaan Kegitaan Belajar Mengajar
  1. Merumuskan tujuan pembelajaran
  2. Menentukan metode mengajar
  3. Menentukan urutan/langkah-langkah mengajar, misalnya:
    • Pembukaan/apersepsi
    • Kegiatan ini
    • Penutup/evaluasi
4. Merencanakan Penggunaan Sumber Belajar
  1. Menentukan sumber bahan pelajaran (misalnya Buku Paket, Buku Pelengkap, dan sebagainya)
  2. Menentukan sumber belajar (misalnya globe, foto, benda asli, benda tiruan, lingkungan alam, dan sebagainya)
5. Merencanakan Penilaian
  1. Menentukan bentuk penilaian (misalnya tes lisan, tes tertulis, tes perbuatan)
  2. Membuat alat penilaian (menuliskan soal-soalnya)
  3. Menentukan tindak lanjut.

B. Melasanakan Kegiatan Belajar Mengajar
1. Berkomunikasi dengan Siswa
  1. Melakukan apersepsi
  2. Menjelaskan tujuan mengajar
  3. Menjelaskan isi/materi pelajaran.
  4. Mengklarifikasi penjelasan apabila siswa salah mengerti atau belum
    paham.
  5. Menanggapi respon atau pertanyaan siswa
  6. Menutup pe1ajaran (misalnya merangkum, meringkas, menyimpulkan,
    dan sebagainya)
2. Mengimplementasaikan Metode, Sumber Belajar, dan Bahan Latihan yang sesuai dengan tujuan Pembelajaran.
  1. Menggunakan metode mengajar yang bervariasi (misalnya ceramah, tanya jawab, diskusi, pemberian tugas, dan sebagainya)
  2. Menggunakan berbagai sumber belajar (misalnya globe, foto, benda asli, benda tiruan, lingkungan alam, dan sebagainya)
  3. Memberikan tugas/lauhan dengan memperhatikan perhedaan individual
  4. Menggunakan ekspresi lisan dan/atau penjelasan tertulis yang dapat mempermudah siswa untuk memahami materi yang diajarkan.
3. Mendorong Siswa untuk Terlibat Secara Aktif
a. Memberi kesempatan kepada siswa untuk terlihat secara aktif (misalnya dengan mengajukan pertanyaan, memberi tugas tertentu, mengadakan percohaan berdiskusi secara berpasangan atau dalam kelompok kecil, belajar berkooperatif)
b. Memberi penguatan kepada siswa agar terus terhihat secara aktif
c. Memberikan pengayaan (tugas-tugas tambahan) kepada siswa yang pandai
d. Memberikan latihan-latihan khusus (remidi) bagi siswa yang dianggap memerlukan.
4. Mendemostrasikan Penguasaan Materi Pelajaran dan Relevansinya dalam Kehidupan.
  1. Mendemostrasikan Penguasaan materi pelajaran secara meyakinkan (tidak ragu-ragu)
  2. Menjelaskan relevansinya materi pe1ajaran yang sedang dipelajari dengan kehidupan sehari-hari.
5. Mengelola Waktu, Ruang, Bahan, dan Perlengkapan Pengajaran
  1. Menggunakan waktu pengajaran secara efektif sesuai dengan yang
    direncanakan.
  2. Mengelola ruang kelas sesuai dengan karakteristik siswa dan tujuan pembelajaran.
  3. Menggunakan bahan pengajaran (misalnya bahan praktikum) secara etisien
  4. Menggunakan pertengkapan pengajaran (misalnya peralatan percohaan) secara efektifdan efisien.
6. Melakukan Evaluasi
  1. Melakukan penilaian selama kegiataan belajar-mengajar berlangsung (baik secara lisan, tertulis, maupun pengamatan)
  2. Mengadakan tindak lanjut hasil penilaan.
     
C. Pembina Hubungan Antarpribadi
1. Bersikap Terbuka Toleran, dan Simpati terhadap Siswa
  1. Menunjukkan sikap terbuka (misalnya mendengarkan, menerima, dan sebagainya terhadap pendapat sisa
  2. Menunjukkan sikap toleran (mau mengerti) terhadap siswa
  3. Menunjukkan sikap simpati (misalnya menunjukkan hasrat untuk memherikan bantuan) terhadap permasalahan/kesulitan yang dihadapi siswa
  4. Menunukkan sikap sahar (tidak niudah marah dan kasib sayang terhadp siswa.
2. Menampilkan Kegairahan dan Kesungguhan
  1. Menunjukkan kegairahan dalam mengajar
  2. Merangsang minat siswa untuk belajar
  3. Memberikan kesan kepada siswa bahwa ia menguasai bahan yang diajarkan
3. Mengelola lnteraksi Antarpribadi
  1. Memberikan ganjaran (reward) terhadap siswa yang herhasil
  2. Memberikan bimbingan khusus terhadap siswa yang belum berhasil
  3. Memberikan dorongan agar terjadi interaksi antarsiswa
  4. Memberikan dorongan agar terjadi interaksi anatara siswa dengan guru